PANITIA TERBENTUK, KEKOSONGAN JABATAN DUKUH PUCANGANOM C DEFINITIF SEGERA TERISI

HERU PURWO WIJAYANTO 16 September 2026 13:27:21 WIB

PUCANGANOM, RONGKOP (SIDA SAMEKTA) --

Sejak bulan April kemarin jabatan Dukuh Pucanganom C Definitif mengalami kekosongan. Dimana saat sekarang ini tugas dan tanggungjawab pekerjaan di wilayah tersebut diberikan kepada Aminudin yang sebenarnya juga menjabat sebagai Dukuh Pucanganom B. Tugas dan tanggungjawab akan diemban beliau sampai dengan dilantiknya Dukuh Pucanganom C yang baru. Dengan berbagai pertimbangan dan lain sebagainya, untuk proses pengisian kekosongan jabatan tersebut baru bisa dimulai pada bulan September 2026. Pada hari Rabu, 16 September 2026 bertempat di Balai Kalurahan Pucanganom, Surawan selaku Lurah Pucanganom menunjuk dan menetapkan 5 (lima) orang personil sebagai Panitia Penjaringan dan Penyaringan Pamong Kalurahan Pucanganom Tahun 2026 Formasi Jabatan Dukuh Pucanganom C.

Penunjukan dan penetapan dilaksanakan melalui mekanisme rapat di tingkat Kalurahan dengan menghadirkan tamu undangan dan pihak terkait mulai dari Pemerintah Kapanewon Rongkop, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Bamuskal, Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan, Tokoh Masyarakat dan unsur lainnya. Sementara itu dari Pemerintah Kapanewon Rongkop melalui Kepala Jawatan Praja (Rahmawati, S.IP, M.M) memberikan penekanan dan arahan terutama kepada Panitia yang sudah terbentuk untuk dapat segera merapatkan barisan untuk dapat melaksanakan apa yang menjadi tugas dan tanggungjawabnya dalam setiap proses dan tahapan Penjaringan dan Penyaringan Pamong Kalurahan Pucanganom ini sesuai dengan mekanisme serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Koordinasi dan komunikasi dengan Lurah dan bahkan pihak Kapanewon dalam setiap tahapan sangat diperlukan untuk menghindari sekecil mungkin potensi permasalahan dan kendala ditengah pekerjaan.

Adapun untuk personil, unsur sekaligus jabatan dalam kepanitiaan terdiri dari:

Ketua Panitia: KARDIYANA, S.Pd dari unsur Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan

Sekretaris Panitia: SUPRIYANTO dari unsur Pamong Kalurahan

Anggota:

  • AMINUDIN dari unsur Pamong Kalurahan
  • TRI HANDAYA dari unsur Tokoh Masyarakat
  • HENI INDRAWATI dari unsur Tokoh Masyarakat Perempuan

Setelah terbentuk Panitia akan segera berkumpul untuk membahas rancangan jadwal kegiatan serta Tata Tertib Penjaringan dan Penyaringan Pamong Kalurahan Pucanganom mendasar pada Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pamong Kalurahan dan Staf serta Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 27 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pamong Kalurahan dan Staf.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Yanto
    Cara mangatasi hama uret untuk padi bisa normal ke...baca selengkapnya
    20 Desember 2024 21:05:00 WIB
  • Trsihati
    Trimakasih banyak pemerintah kalurahan pucanganom ...baca selengkapnya
    27 Januari 2022 19:21:10 WIB
  • Pittoni
    Kebanyakan didesa itu musdus hanyalah sekedar jadw...baca selengkapnya
    01 Oktober 2020 00:05:34 WIB
  • Warga pucanganom
    Menginformasikan bahwa beberapa hari/minggu ini ad...baca selengkapnya
    22 Juni 2020 21:21:24 WIB
  • permana hendra s
    alangkah baiknya lagi bila disuport bantuan dari d...baca selengkapnya
    14 Maret 2020 20:21:03 WIB
  • Administrator
    Siap Laksanakan Komandan, 86!...baca selengkapnya
    14 Januari 2020 12:56:20 WIB
  • kardiyono
    Monggo Pak Sekdes, SID ne di gesangke...baca selengkapnya
    09 Maret 2018 11:30:15 WIB
  • iksan
    untuk kepentingan keamanan. cakruk di usakan selal...baca selengkapnya
    22 Desember 2016 14:12:32 WIB
Galeri Foto
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial