BPJS Perangkat Desa, Jaminan Bagi Perangkat Desa dan Keluarganya

21 Oktober 2016 11:15:57 WIB

Setelah melalui penantian yang panjang, pantaslah kiranya apabila jajaran Perangkat desa, Desa Pucanganom merasa lega dan menyambut dengan gembira karena Kartu Jaminan Kesehatan perangkat desa telah selesai tercetak dan telah diterimakan kepada masing-masing personil yang berhak menerimanya. Hal ini tak lepas dri peran Pemerintah Kabupaten Gunungkidul yang meluncurkan program jaminan kesehatan bagi perangkat desa yang bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kabupaten Gunungkidul.

 

Besarnya biaya premi jaminan kesehatan perangkat desa ini adalah 5% dari total penghasilan tetap Kepala Desa dan Perangkat desa dimana sebesar 3% dari kewajiban telah ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Gunungkidul sehingga masing-masing perangkat desa penerima kartu jaminan kesehatan tersebut hanya wajib membayar 2% dari total penghasilan tetap yang diterimanya setiap bulan. Jaminan kesehatan ini berlaku bagi perangakat desa dan keluarganya yaitu Istri/suami dan maksimal 3 orang anak.

Komentar atas BPJS Perangkat Desa, Jaminan Bagi Perangkat Desa dan Keluarganya

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Trsihati
    Trimakasih banyak pemerintah kalurahan pucanganom ...baca selengkapnya
    27 Januari 2022 19:21:10 WIB
  • efedaoyoco
    http://slkjfdf.net/ - Buy Amoxicillin Amoxicillin ...baca selengkapnya
    17 Maret 2021 22:59:46 WIB
  • Pittoni
    Kebanyakan didesa itu musdus hanyalah sekedar jadw...baca selengkapnya
    01 Oktober 2020 00:05:34 WIB
  • Warga pucanganom
    Menginformasikan bahwa beberapa hari/minggu ini ad...baca selengkapnya
    22 Juni 2020 21:21:24 WIB
  • permana hendra s
    alangkah baiknya lagi bila disuport bantuan dari d...baca selengkapnya
    14 Maret 2020 20:21:03 WIB
Galeri Foto
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial